Kurang sarana dan prasarana problematika dalam pendidikan
Disusun oleh : Poppy amarita wardatul jannah
Artikel tentang sarana dan prasarana : Kurang sarana dan prasarana problematika dalam pendidikan
Kita tahu sendiri pendidikan di indonesia itu sangat minim sekali terutama dalam sarana dan prasarana , seperti hal nya sarana prasarana pendidikan di sekolah rusak di berbagai di indonesia dan banyak memprihatinkan terutama di daerah terpencil . Dalam hal ini fasilitas kegiatan belajar mengajar itu sungguh jauh dari tidak layaknya pembelajaran.seperti halnya fasilitas yang tidak memadai yaitu gedung kelas bocor,bangku sekolah rusak maupun tidak mencukupi,
Begitupun juga mengenai kurangnnya tenaga pengajar yang tidak profesional.ketika sarana dan prasarana sekolah tidak memadai maka akan berakibat dalam masalah minimnya pendidikan, di sebabkan karena keterbatasan fasilitas sekolah dan pembelajaran yang tidak memadai saat ini.padalah apabila kita lihat dari pengertian pendidikan adalah usaha sadar yang di lakukan dan disusun secara sistematis untuk mencapai suatu tujuan.tentunya jika pendidikan disusun dengan secara sistematis dan planingyang baik tenunya sesuai dengan tujuan ingin di capai.akan tetapi dalam memanajemen srana dan prasarana pendidikan terdapat kekurangan dalam memanajemen yaitu kurangnya sarana prsarana yang dibutuhkan peserta didik dalam proses belajar dan pembelajaran.
Realitanya di daerah terpencil tidak memadai mengenai sarana prasarana pedidikan,termasuk SDM nya sendiri sehingga memicu perkembangan pendidikan,dalam hal ini banyak permasalahan timbul mengenai kurangnya sarana dan prasaran seperti halnya fasilitas yang minim yaitu dalam permasalahan utama di setiap pendidikan sekolah di indonesia,terutama di daerah terpencil yang jauh dari perkotaan.dalam hal ini akan menimbulkan kurangnya kesenjangan mutu pendidikan tersebut.maka banyak peserta didik yang berada di daerah terpencil seperi halnya pendidikan di desa tidak bisa menikmati kenyamanan dan kelengkapan fasilitas tersebut seperti peserta didik dikota.
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar. Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Sekolah sebagai bentuk organisasi diartikan sebagai wadah dari kumpulan manusia yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu yakni tujuan pendidikan. Keberhasilan program pendidikan dalam proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu siswa, kurikulum, tenaga kependidikan, dana, prasarana dan sarana, dan faktor lingkungan lainnya. Apabila faktor tersebut terpenuhi dengan baik dan bermutu serta proses belajar bermutu pada gilirannya akan menghasilkan meningkatkan mutu pendidikan di Negara kita ini.
Salah faktor yang mendukung keberhasilan program pendidikan dalam proses pembelajaran yaitu sarana dan prasarana. Prasarana dan sarana pendidikan adalah salah satu sumber daya yang menjadi tolak ukur mutu sekolah dan perlu peningkatan terus menerus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup canggih. Sarana prasarana adalah salah satu bagian input, sedangkan input merupakan salah satu subsistem. Sarana prasarana sangat perlu dilaksanakan untuk menunjang keterampilan siswa agar siap bersaing terhadap pesatnya teknologi. Sarana prasarana merupakan bagian penting yang perlu disiapkan secara cermat dan berkesinambungan, sehingga dapat dijamin selalu terjadi KBM yang lancar. Dalam penyelengaraan pendidikan, sarana prasaran sangat di butuhkan untuk menghasilkan KBM yang efektif dan efisien.
Sesuai amanat Undang-undang, semua sekolah di Indonesia diharapkan berkatagori sekolah standar nasional. Dalam bidang sarana prasarana standar nasional suatu sekolah berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, sanitasi, drainase, toilet, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Dalam permendiknas disebutkan bahwa sekolah sudah memenuhi standar nasional apabila sudah memenuhi kriteria dasar yaitu:
1. kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.
2. kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.
Apakah kriteria yang disebutkan di atas sudah dimiliki oleh sekolah-sekolah di Indonesia?
Pengalaman penulis menjadi seorang asesor akreditasi menemukan kenyataan bahwa tidak semua sekolah bisa menyediakan parasarana dan prasarana sesuai yang diharapkan. Beberapa sekolah kota yang notabene favorit memiliki ketersediaan perabotan secara lengkap tetapi lahan yang dimiliki sangat terbatas dan tidak sesuai dengan indikator kelayakan. Jelas hal ini tidak memenuhi syarat standar nasional. Keterbatasan lahan juga banyak dialami sekolah-sekolah swasta.
Keterbatasan sarana prasarana juga sangat terlihat pada penyediaan sanitasi dan drainase. Sanitasi sekolah sering disediakan secara ala kadarnya. Tempat cuci tangan bagi siswa tidak sebanding dengan jumlah siswa; tempat cuci tangan di laboratorium juga seringkali hanya ada 2 (dua) di setiap ruangan.
Masalah drainase tidak berbeda kondisinya. Banyak sekolah yang tidak memperhatikan sistem drainase yang baik. Bangunan yang ada seringkali tidak disertai dengan pembangunan drainase disekelilingnya. Yang ada justru teras dan halaman semuanya berupa beton yang tidak mempunyai daya serap terhadap aliran air.
Saat ini Indonesia sebagai salah satu negeri kaum muslimin terbesar telah dilanda berbagai keterpurukan, yang diantara penyebab keterpurukan tersebut terjadi karena penyelenggaraan sistem pendidikan nasionalnya. Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 3 disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
1 Berangkat dari uraian di atas maka dapat difahami bahwa secara formal sistem pendidikan indonesia diarahkan pada tercapainya cita-cita pendidikan yang ideal dalam rangka mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat.
Namun demikian, sesungguhnya sistem pendidikan indonesia saat ini tengah berjalan di atas rel kehidupan ‘sekulerisme’ yaitu suatu pandangan hidup yang memisahkan peranan agama dalam pengaturan urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh, termasuk dalam penyelenggaran sistem pendidikan. Meskipun, pemerintah dalam hal ini berupaya mengaburkan realitas (sekulerisme pendidikan) yang ada sebagaimana terungkap dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”
Pendidikan''
Permasalahan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Sara dan prasarana pendidikan merupakan salah satu komponen yang menunjang keberhasilan atau ketercapaian tujuan pendidikan. Segala bentuk permasalahan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana hendaknya segela diselesaikan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana belajar yang efisien dan berjalan lancar. Proses pebelajaran dapat dikatakan baik atau buruk tergantung pada kinerja fungsi dari sarana dan prasarana yang ada.
Di indonesia sendiri sudah terdapat undang-undang yang berkaitan dengan pengontrolan dan pemeliharaan adminitrasi pendidikan yang berupa sarana dan parasarana pendidikan. Dengan adanya undang-undang tersebut, diharapkan dapat menanungi adminitrasi pendidikan dari segala hambatan yang ada. Namun, jika kita melihat kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, sangat jauh dari perhatian pemerintah. Terutama sara dan prasarana yang banyak tidak sesuai stadar atau tidak layak. Inilah alasan mengapa pendidikan di Indonesia tidak berkembang, bahkan semakin menurun. Kenyamanan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran juga didasari pada fasilitas yang memadai dan layak guna. Berikut adalah beberapa permasalahan sarana dan prasarana Pendidikan di Indonesia.
1. Fasilitas Yang Minim
Volume sarana dan prasarana yang minim masih mejadi permasalahan utama disetiap sekolah di Indonesia. Terutama di daerah pedesaan yang jauh dari perkotaan. Kasus seperti ini dapat menimbulkan kesenjangan mutu pendidikan. Banyak peserta didik yang berada di desa tidak bisa menikmati kenyamanan dan kelengkapan fasilitas seperti peserta didik di Kota. Oelh karena itu, kualitas pendidikan di desa semakin kalah bersaing dengan kualitas pendidikan di kota. Selain itu masih banyak fasilitas yang belum memenuhi mutu standar pelayanan minimal. Hal seperti ini membuktikan bahwa lembaga pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam mengembangkan diri. Akibat ketidak tersedianya fasilitas tersebut, para pelajar mengalokasiakan kelebihan waktunya untuk hal-hal yang negatif.
2. Alokasi dana yang terhambat
Banyaknya kasus penyalahgunaan dana adminitrasi sekolah, membuat sara dan prasarana sekolah tidak terwujud sesuai dengan harapan, adanya permainan uang dalam adminitrasi membuat pendidikan semakin tidak cepat mencapai titik kebehasilan.
3. Perawatan yang Buruk
Ketidak pedulian dari sekolah terhadap perawatan fasilitas yang ada menjadikan buruknya sarana dan prasarana. Sika ach tak acuh dan tidak adanya pengawasan dari pemerintah, membuat banyak fasilitas sekolah yang terbengkalai. Ketidaknyamanan menggunakan fasilitas yang ada, akibat kondisi yang banyak rusak, membuat para pelajar enggan menggunakannya. Kasus seperti ini biasanya terjadi karena tidak adanya kesadaran dari setiap guru, siswa, dan pengurus sekolah.
Dari ketiga point di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia masih perlu dibenahi. Banyaknya permasalahan sarana dan prasana akan menghambat proses pembelajaran, yang akibatnya berpengaruh pada ketercapaian dari tujuan pendidikan.
Artikel tentang sarana dan prasarana : Kurang sarana dan prasarana problematika dalam pendidikan
Kita tahu sendiri pendidikan di indonesia itu sangat minim sekali terutama dalam sarana dan prasarana , seperti hal nya sarana prasarana pendidikan di sekolah rusak di berbagai di indonesia dan banyak memprihatinkan terutama di daerah terpencil . Dalam hal ini fasilitas kegiatan belajar mengajar itu sungguh jauh dari tidak layaknya pembelajaran.seperti halnya fasilitas yang tidak memadai yaitu gedung kelas bocor,bangku sekolah rusak maupun tidak mencukupi,
Begitupun juga mengenai kurangnnya tenaga pengajar yang tidak profesional.ketika sarana dan prasarana sekolah tidak memadai maka akan berakibat dalam masalah minimnya pendidikan, di sebabkan karena keterbatasan fasilitas sekolah dan pembelajaran yang tidak memadai saat ini.padalah apabila kita lihat dari pengertian pendidikan adalah usaha sadar yang di lakukan dan disusun secara sistematis untuk mencapai suatu tujuan.tentunya jika pendidikan disusun dengan secara sistematis dan planingyang baik tenunya sesuai dengan tujuan ingin di capai.akan tetapi dalam memanajemen srana dan prasarana pendidikan terdapat kekurangan dalam memanajemen yaitu kurangnya sarana prsarana yang dibutuhkan peserta didik dalam proses belajar dan pembelajaran.
Realitanya di daerah terpencil tidak memadai mengenai sarana prasarana pedidikan,termasuk SDM nya sendiri sehingga memicu perkembangan pendidikan,dalam hal ini banyak permasalahan timbul mengenai kurangnya sarana dan prasaran seperti halnya fasilitas yang minim yaitu dalam permasalahan utama di setiap pendidikan sekolah di indonesia,terutama di daerah terpencil yang jauh dari perkotaan.dalam hal ini akan menimbulkan kurangnya kesenjangan mutu pendidikan tersebut.maka banyak peserta didik yang berada di daerah terpencil seperi halnya pendidikan di desa tidak bisa menikmati kenyamanan dan kelengkapan fasilitas tersebut seperti peserta didik dikota.
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar. Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Sekolah sebagai bentuk organisasi diartikan sebagai wadah dari kumpulan manusia yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu yakni tujuan pendidikan. Keberhasilan program pendidikan dalam proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu siswa, kurikulum, tenaga kependidikan, dana, prasarana dan sarana, dan faktor lingkungan lainnya. Apabila faktor tersebut terpenuhi dengan baik dan bermutu serta proses belajar bermutu pada gilirannya akan menghasilkan meningkatkan mutu pendidikan di Negara kita ini.
Salah faktor yang mendukung keberhasilan program pendidikan dalam proses pembelajaran yaitu sarana dan prasarana. Prasarana dan sarana pendidikan adalah salah satu sumber daya yang menjadi tolak ukur mutu sekolah dan perlu peningkatan terus menerus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup canggih. Sarana prasarana adalah salah satu bagian input, sedangkan input merupakan salah satu subsistem. Sarana prasarana sangat perlu dilaksanakan untuk menunjang keterampilan siswa agar siap bersaing terhadap pesatnya teknologi. Sarana prasarana merupakan bagian penting yang perlu disiapkan secara cermat dan berkesinambungan, sehingga dapat dijamin selalu terjadi KBM yang lancar. Dalam penyelengaraan pendidikan, sarana prasaran sangat di butuhkan untuk menghasilkan KBM yang efektif dan efisien.
Sesuai amanat Undang-undang, semua sekolah di Indonesia diharapkan berkatagori sekolah standar nasional. Dalam bidang sarana prasarana standar nasional suatu sekolah berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, sanitasi, drainase, toilet, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Dalam permendiknas disebutkan bahwa sekolah sudah memenuhi standar nasional apabila sudah memenuhi kriteria dasar yaitu:
1. kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.
2. kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.
Apakah kriteria yang disebutkan di atas sudah dimiliki oleh sekolah-sekolah di Indonesia?
Pengalaman penulis menjadi seorang asesor akreditasi menemukan kenyataan bahwa tidak semua sekolah bisa menyediakan parasarana dan prasarana sesuai yang diharapkan. Beberapa sekolah kota yang notabene favorit memiliki ketersediaan perabotan secara lengkap tetapi lahan yang dimiliki sangat terbatas dan tidak sesuai dengan indikator kelayakan. Jelas hal ini tidak memenuhi syarat standar nasional. Keterbatasan lahan juga banyak dialami sekolah-sekolah swasta.
Keterbatasan sarana prasarana juga sangat terlihat pada penyediaan sanitasi dan drainase. Sanitasi sekolah sering disediakan secara ala kadarnya. Tempat cuci tangan bagi siswa tidak sebanding dengan jumlah siswa; tempat cuci tangan di laboratorium juga seringkali hanya ada 2 (dua) di setiap ruangan.
Masalah drainase tidak berbeda kondisinya. Banyak sekolah yang tidak memperhatikan sistem drainase yang baik. Bangunan yang ada seringkali tidak disertai dengan pembangunan drainase disekelilingnya. Yang ada justru teras dan halaman semuanya berupa beton yang tidak mempunyai daya serap terhadap aliran air.
Saat ini Indonesia sebagai salah satu negeri kaum muslimin terbesar telah dilanda berbagai keterpurukan, yang diantara penyebab keterpurukan tersebut terjadi karena penyelenggaraan sistem pendidikan nasionalnya. Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 3 disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
1 Berangkat dari uraian di atas maka dapat difahami bahwa secara formal sistem pendidikan indonesia diarahkan pada tercapainya cita-cita pendidikan yang ideal dalam rangka mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat.
Namun demikian, sesungguhnya sistem pendidikan indonesia saat ini tengah berjalan di atas rel kehidupan ‘sekulerisme’ yaitu suatu pandangan hidup yang memisahkan peranan agama dalam pengaturan urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh, termasuk dalam penyelenggaran sistem pendidikan. Meskipun, pemerintah dalam hal ini berupaya mengaburkan realitas (sekulerisme pendidikan) yang ada sebagaimana terungkap dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”
Pendidikan''
Permasalahan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Sara dan prasarana pendidikan merupakan salah satu komponen yang menunjang keberhasilan atau ketercapaian tujuan pendidikan. Segala bentuk permasalahan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana hendaknya segela diselesaikan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana belajar yang efisien dan berjalan lancar. Proses pebelajaran dapat dikatakan baik atau buruk tergantung pada kinerja fungsi dari sarana dan prasarana yang ada.
Di indonesia sendiri sudah terdapat undang-undang yang berkaitan dengan pengontrolan dan pemeliharaan adminitrasi pendidikan yang berupa sarana dan parasarana pendidikan. Dengan adanya undang-undang tersebut, diharapkan dapat menanungi adminitrasi pendidikan dari segala hambatan yang ada. Namun, jika kita melihat kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, sangat jauh dari perhatian pemerintah. Terutama sara dan prasarana yang banyak tidak sesuai stadar atau tidak layak. Inilah alasan mengapa pendidikan di Indonesia tidak berkembang, bahkan semakin menurun. Kenyamanan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran juga didasari pada fasilitas yang memadai dan layak guna. Berikut adalah beberapa permasalahan sarana dan prasarana Pendidikan di Indonesia.
1. Fasilitas Yang Minim
Volume sarana dan prasarana yang minim masih mejadi permasalahan utama disetiap sekolah di Indonesia. Terutama di daerah pedesaan yang jauh dari perkotaan. Kasus seperti ini dapat menimbulkan kesenjangan mutu pendidikan. Banyak peserta didik yang berada di desa tidak bisa menikmati kenyamanan dan kelengkapan fasilitas seperti peserta didik di Kota. Oelh karena itu, kualitas pendidikan di desa semakin kalah bersaing dengan kualitas pendidikan di kota. Selain itu masih banyak fasilitas yang belum memenuhi mutu standar pelayanan minimal. Hal seperti ini membuktikan bahwa lembaga pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam mengembangkan diri. Akibat ketidak tersedianya fasilitas tersebut, para pelajar mengalokasiakan kelebihan waktunya untuk hal-hal yang negatif.
2. Alokasi dana yang terhambat
Banyaknya kasus penyalahgunaan dana adminitrasi sekolah, membuat sara dan prasarana sekolah tidak terwujud sesuai dengan harapan, adanya permainan uang dalam adminitrasi membuat pendidikan semakin tidak cepat mencapai titik kebehasilan.
3. Perawatan yang Buruk
Ketidak pedulian dari sekolah terhadap perawatan fasilitas yang ada menjadikan buruknya sarana dan prasarana. Sika ach tak acuh dan tidak adanya pengawasan dari pemerintah, membuat banyak fasilitas sekolah yang terbengkalai. Ketidaknyamanan menggunakan fasilitas yang ada, akibat kondisi yang banyak rusak, membuat para pelajar enggan menggunakannya. Kasus seperti ini biasanya terjadi karena tidak adanya kesadaran dari setiap guru, siswa, dan pengurus sekolah.
Dari ketiga point di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia masih perlu dibenahi. Banyaknya permasalahan sarana dan prasana akan menghambat proses pembelajaran, yang akibatnya berpengaruh pada ketercapaian dari tujuan pendidikan.
Komentar
Posting Komentar